LAMPIRAN KEPUTUSAN KEPALA
UPTD PUSKESMAS TANAH BARU
NOMOR : 445/473/KPTS/TB/VIII/2022
TANGGAL : 20 Agustus 2022
STANDAR PELAYANAN PEMERIKSAAN
KESEHATAN CALON PENGANTIN
No |
Komponen |
Uraian |
||||||||||||
PENYAMPAIAN
PELAYANAN |
||||||||||||||
1 |
Persyaratan pelayanan |
1.
Lembar
Permintaan Pemeriksaan 2.
Kartu
BPJS 3.
KTP
/ KK 4.
Kartu
Berobat 5.
Terdaftar
dipendaftaran |
||||||||||||
2 |
Sistem, mekanisme dan
prosedur pelayanan |
1)
Pasien
datang, mendaftarkan diri di loket Pendaftaran 2)
Pasien
menunggu panggilan antrian di ruang tunggu KIA 3)
Petugas
menerima rekam medis 4)
Petugas mencocokkan data calon
pengantin yang tertera di rekam medis, jika cocok lakukan anamnesis dan jika
tidak cocok melakukan cross-check ke bagian pendaftaran. 5)
Pasien
masuk ke ruang KIA untuk dilakukan pemeriksaan TTV 6)
Petugas
memberikan konseling kespro catin 7)
Melakukan
skrining Td dan pemberian suntik Td (bagi CATIN Wanita). 8)
Petugas
memberikan form laboratorium untuk dilakukan pemeriksaan darah lengkap (H2TL,
HIV, HbsAg dan sifilis) 9)
Pasien
menuju loket pendaftaran/ Kasir untuk membayar tarif biaya Pemeriksaan Lab
dan injeksi Td. 10) Pasien menuju Laboratorium
untuk dilakukan pemeriksaan darah. 11) Pasien Kembali ke KIA untuk
menyerahkan hasil lab. 12) Petugas menentukan apakah calon pengantin memerlukan
konsultasi lebih lanjut/rujukan. 13) Petugas menyerahkan sertifikat
catin/surat keterangan pemeriksaan dan memberiksan resep tablet tambah darah
(bagi CATIN perempuan). 14) Pasien menuju farmasi untuk
mengambil tablet tambah darah.
Alur pemeriksaan CATIN |
||||||||||||
3 |
Jangka waktu pelayanan |
60
menit |
||||||||||||
4 |
Biaya/tarif |
Bayar tarif sesuai Peraturan Wali Kota Depok No 61 Tahun
2016 tentang Pedoman Umum dan Penetapan Tarif Pelayanan Puskesmas pada Dinas
Kesehatan Kota Depok |
||||||||||||
5 |
Produk pelayanan |
1.
Pelayanan
Kespro - Catin 2.
Imunisasi
TD |
||||||||||||
6 |
Penanganan, pengaduan,
saran dan masukan |
1) Pengaduan saran dan masukan dapat disampaikan
secara tertulis melalui kotak saran
yang terdapat didepan taman Toga puskesmas. 2) Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan
langsung via media social · Facebook : Puskesmas Tanah Baru · Instagram :pkmtanahbaru · Telepon : (021)
78520052 · Call Center : 085776960009 · Email :puskesmastanahbaru3@gmail.com · SIGAP : Sigap.depok.go.id · S4PN : www. Lapor.go.id ·Web
: https://pkmtanahbaru.depok.go.id - |