LAMPIRAN KEPUTUSAN KEPALA
UPTD PUSKESMAS TANAH BARU
NOMOR : 445/0099/KPTS/TB/II/2022
TANGGAL : 28 Februari 2022
STANDAR PELAYANAN PEMERIKSAAN ANTIGEN COVID 19
No |
Komponen |
Uraian |
||||||||||||
PENYAMPAIAN
PELAYANAN |
||||||||||||||
1 |
Persyaratan pelayanan |
1.
KTP
/ KK 2.
Kartu
BPJS 3.
Kartu
Berobat 4.
Surat
Keterangan Domisili bagi KTP Non Depok |
||||||||||||
2 |
Sistem, mekanisme dan
prosedur pelayanan |
Pasien dengan
Keluhan demam, batuk,pilek 1)
Pasien
datang, menunggu di ruang tunggu pasien dengan keluhan demam, batuk, dan
pilek; 2)
Pasien
mendaftar dengan dibantu oleh petugas pendaftaran; 3)
Pasien
menuju ruang pemeriksaan untuk diperiksa, dan bila diperlukan, diberi Informed
Consent untuk Swab Antigen; 4)
Pasien
menuju Pojok pelayanan Swab Antigen Covid 19; 5)
Pasien
mengisi dan menyerahkan Formulir Informed Consent ke petugas admin/surveilence; 6)
Pasien
mengisi Link PE (Penyelidikan Epidemiologi) http://bit.ly/PEcovidpkmtanahbaru; 7)
Pasien
diambil specimen Swab Nasofaring; 8)
Pasien
menunggu 20 Menit; 9)
Pasien
diinformasikan hasil Pemeriksaan Antigen Covid 19 -
Hasil
Negatif Suspek : Dinyatakan tidak terkonfirmasi Covid
19. Pasien harus karantina selama 5 hari kedepan, dan akan dijadwalkan kembali
exit test pada hari ke 5. -
Hasi
Positif Skrining Medis: Dikonfirmasi dengan Pemeriksaan PCR
1x24 Jam. Pasien harus isolasi mandiri selama 10-14 hari kedepan. Pasien Kontak
Erat 1)
Pasien
lapor Ke Puskesmas atau Call center, serta hasil pelacakan tim tracer
puskesmas. 2)
Pasien
mengisi Link PE (Penyelidikan Epidemiologi) “http://bit.ly/PEcovidpkmtanahbaru” 3)
Pasien
dijadwalkan Swab Entry (Antigen) 4)
Pasien
diundang Swab melalui Whatsapp oleh Tim
surveilence. 5)
Pasien
mengisi Informed Consent dan Daftar Hadir 6)
Pasien
diambil specimen Swab Nasofaring 7)
Specimen
di Periksa oleh Petugas Swab 10) Pasien Menunggu 20 Menit 11) Pasien Diinformasikan hasil
Pemeriksaan Antigen Covid 19 -
Hasil
Negatif : dijadwaklan PCR di hari ke 5, Pasien Karantina -
Hasil
Positif : dinyatakan terkonfirmasi Covid 19,
Isolasi Mandiri
Pasien
Rujukan Ruang Pelayanan
|
||||||||||||
3 |
Jangka waktu pelayanan |
Jadwal Pelayanan Swab antigen dari Ruang Pelayanan dengan
bergejala : 1.
Senin
– Kamis : 07.30 – selesai 2.
Jumat
: 07.30 – 11.30 3.
Sabtu : 07.30 – selesai Jadwal Pelayanan Swab antigen Kontak Erat : 1.
Senin
: 13.00 2.
Rabu
: 13.00 3.
Jumat : 10.30 Jangka Waktu pelayanan : 30 menit |
||||||||||||
4 |
Biaya/tarif |
Gratis |
||||||||||||
5 |
Produk pelayanan |
Tes
Antigen Covid 19 |
||||||||||||
6 |
Penanganan, pengaduan,
saran dan masukan |
1) Pengaduan saran dan masukan dapat disampaikan
secara tertulis melalui kotak saran yang terdapat didepan taman Toga puskesmas. 2) Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan
langsung via media social ·
Facebook
: Puskesmas Tanah Baru ·
Instagram
:pkmtanahbaru ·
Telepon : (021) 78520052 ·
Call
Center : 085776960009 ·
Email
:puskesmastanahbaru3@gmail.com ·
SIGAP : Sigap.depok.go.id ·
S4PN
: www. Lapor.go.id ·
Web
: https://pkmtanahbaru.depok.go.id |